Contoh Surat Kuasa Khusus


SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap                : Hadiputranto Ali Muhammad S. E.
Tempat, Tanggal lahir     : Bintaro, 13 Mei 1995
Umur                               : 30 Tahun
Jenis Kelamin                  : Laki-Laki
Kewarganegaraan           : Indonesia
Alamat                            : Jl. Raya Bintaro Permai IV No. 72, Bintaro, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Agama                             : Islam
Pekerjaan                         : Wiraswasta
Selanjutnya disebut juga sebagai -----------------------------------------------PEMBERI KUASA
Yang dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya sebagaimana tersebut di bawah ini, dengan memberikan kuasa kepada:
Nama     :
1.      Adi Setiawan Siregar, S.H., M.H.
2.      Ari Utomo Kurniawan, S.H., L.L.M.
3.      Angga Prasetya Piliang, S.H., M.Hum.
Pekerjaan             : Ketiganya adalah Advokat/Pengacara
Nama Kantor       : Kantor Advokat AAA and Associates
Alamat Kantor    : Komplek Perkantoran Bea dan Cukai No. 134 A, Bintaro, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Yang bertindak dalam hal ini secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------------------PENERIMA KUASA
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi kuasa, mewakili dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa untuk mengajukan Gugatan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum terhadap :
Nama                   : Trisanjaya Sukmo Permono
Pekerjaan             : Wiraswasta
Alamat                 : Jl. Raya Bantul KM 8.5 Bungmalang, Kecamatan Bantul, Bantul, D. I. Yogyakarta.
Selanjutnya disebut juga sebagai ------------------------------------------------------ TERGUGAT
 Nama                  : Subardi Bima Handika
Pekerjaan             : Wiraswasta
Alamat                 : Jalan Pemuda 60, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Selanjutnya disebut juga sebagai ------------------------------------------- TURUT TERGUGAT
di Pengadilan Negeri Bantul mengenai perkara Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam hal Perjanjian Pinjam Meminjam dengan jaminan sebidang tanah.

Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap, menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri Bantul, menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan dan menandatangani surat-surat, permohonan-permohonan, gugatan, memori-memori, kesimpulan, meminta sitaan (sita jaminan atau sita revindikatoir) mengajukan atau menolak saksi-saksi, menolak atau meminta keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh pemberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kuitansi tanda penerimaan uang, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara dan dapat dikerjakan oleh seorang kuasa atau wakilnya guna kepentingan tersebut diatas.

Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian ataupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada orang lain.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnyadan berlaku sejak ditanda-tangani

                                                Bintaro, 25 Oktober 2015
Penerima Kuasa

 

(Materai) 

Adi Setiawan Siregar, S.H., M.H.


Ari Utomo Kurniawan, S.H., L.L.M.


Angga Prasetya Piliang, S.H., M.Hum.

Pemberi Kuasa
download (1) 

(Materai)

Hadiputranto Ali Muhammad, S.E.


Comments

Popular posts from this blog

Surat Atas Tunjuk dan Surat Atas Pengganti (Hukum Dagang)

Perbedaan Surat atas Tunjuk (Aan Toonder) dan Surat atas Pengganti (Aan Order)

OBJEK-OBJEK HUKUM TATA NEGARA