Contoh Surat Kuasa Khusus
SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
Lengkap : Hadiputranto Ali
Muhammad S. E.
Tempat,
Tanggal lahir : Bintaro, 13 Mei 1995
Umur : 30 Tahun
Jenis
Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat : Jl. Raya Bintaro
Permai IV No. 72, Bintaro, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota
Jakarta.
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Selanjutnya disebut juga sebagai
-----------------------------------------------PEMBERI KUASA
Yang dalam hal ini memilih tempat kediaman
hukum (domisili) di kantor kuasanya sebagaimana tersebut di bawah ini, dengan
memberikan kuasa kepada:
Nama :
1.
Adi Setiawan Siregar, S.H., M.H.
2.
Ari Utomo Kurniawan, S.H., L.L.M.
3.
Angga Prasetya Piliang, S.H., M.Hum.
Pekerjaan
: Ketiganya adalah Advokat/Pengacara
Nama
Kantor : Kantor Advokat AAA and
Associates
Alamat
Kantor : Komplek Perkantoran Bea dan
Cukai No. 134 A, Bintaro, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Yang bertindak dalam hal ini secara
bersama-sama maupun sendiri-sendiri selanjutnya disebut sebagai
------------------------------------------------------------------PENERIMA KUASA
Bertindak untuk dan atas nama Pemberi
kuasa, mewakili dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa untuk mengajukan Gugatan
Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum terhadap :
Nama : Trisanjaya Sukmo Permono
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Raya Bantul KM 8.5
Bungmalang, Kecamatan Bantul, Bantul, D. I. Yogyakarta.
Selanjutnya disebut juga sebagai ------------------------------------------------------
TERGUGAT
Nama :
Subardi Bima Handika
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Pemuda 60, Kecamatan
Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Selanjutnya disebut juga sebagai
------------------------------------------- TURUT TERGUGAT
di Pengadilan Negeri Bantul mengenai perkara
Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam hal Perjanjian Pinjam Meminjam
dengan jaminan sebidang tanah.
Untuk itu
yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap, menghadiri semua persidangan
Pengadilan Negeri Bantul, menghadap instansi-instansi,
jawatan-jawatan, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan dan menandatangani surat-surat, permohonan-permohonan,
gugatan, memori-memori, kesimpulan, meminta sitaan (sita jaminan atau sita
revindikatoir) mengajukan atau menolak saksi-saksi, menolak atau meminta
keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang
diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik
oleh pemberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kuitansi tanda
penerimaan uang, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan
(eksekusi), melakukan peneguran, dapat mengambil segala tindakan yang penting,
perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara dan dapat dikerjakan
oleh seorang kuasa atau wakilnya guna kepentingan tersebut diatas.
Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta
dengan hak untuk melimpahkan (substitusi) baik sebagian ataupun seluruhnya yang
dikuasakan ini pada orang lain.
Demikian
surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnyadan berlaku sejak ditanda-tangani
Bintaro, 25 Oktober 2015
Penerima Kuasa
Adi Setiawan Siregar, S.H., M.H.
Ari Utomo Kurniawan, S.H., L.L.M.
Angga Prasetya Piliang, S.H., M.Hum.
|
Pemberi Kuasa
(Materai)
Hadiputranto
Ali Muhammad, S.E.
|
Comments
Post a Comment